RiauCitizen.com Pekanbaru - Laporan anggota komisi D DPRD Provinsi Riau, Zukri atas perilaku Erizal Muluk ketika hearing di DPRD ternyata belum bisa ditindaklanjuti oleh BK DPRD. Pasalnya, BK DPRD belum mendapat disposisi dari pimpinan DPRD.
“Kita menunggu surat dari pimpinan dewan, kalau surat disposisi sudah keluar, maka baru bisa kita ambil tindakan,”sebut Taufik Arrakhman seprti yang dimuat Riauterkini.com, Senin (9/2/2015).
Taufik menjelaskan, sesuai mekanisme laporan anggota dewan akan dilanjutkan ke pimpinan dewan yang kemudian akan didisposisi untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh BK DPRD.
Ditambahkannya, nantinya BK DPRD akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu.
“Nah, jika tidak juga ditemukan titik kesepakatan saat mediasi, maka kami akan mengkaji lagi persoalannya yang kemudian akan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bersalah, misalnya memberikan sanksi,"tandasnya.
Sumber: Riauterkini.com
0 Komentar untuk "Laporan Zukri Belum Ditindaklanjuti BK DPRD"